Bengkulu Tengah, MC Benteng - Empat orang Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Pematang Tiga dan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah resmi di lantik oleh Pj Sekretaris Daerah yang juga merupakan Plh. Bupati Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Kamis Siang (27/2/2025)

Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., dan Kabid Pemdes Neny Zarniawaty, S.H.,MH.,.

Adapun ke empat Kepala Desa PAW yang di Lantik adalah Rosmiah Kades Punggung Beringin Kecamatan Merigi Kelindang, Wimpi Kades Genting Dabuk Kecamatan Pematang Tiga, Satmandi Joyo Kades Pematang Tiga Lama, dan Eka Bunardi Desa Pematang Tiga Kecamatan Pematang Tiga.

Dalam sambutannya, Plh. Bupati Bengkulu Tengah Hendri Donal menyampaikan kepada Kepala Desa PAW yang baru di Lantik ini untuk segera mungkin melakukan Sertijab dengan Pjs. Kepala Desa masing-masing agar dapat mendapatkan data aset-aset desa untuk segera dilaporkan ke Kecamatan dan ke Dinas PMD agar ditindaklanjuti untuk dilimpahkan ke Kades yang baru, sehingga tidak menjadi permasalahan kedepannya nanti.

" Kita ketahui, Kepala Desa memiliki berbagai aset untuk di gunakan, salah satunya motor dinas. Oleh sebab itu, peralihan aset dari kades yang lama ke kades baru harus sesegera mungkin dilaksanakan untuk dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak terduga ke depannya nanti. Selain itu, diharapkan Kepala Desa PAW yang baru dilantik ini dapat berkoordinasi dengan BPD di desa untuk mengetahui inventaris serta kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan maupun dilanjutkan dari Pjs. kades sebelumnya," jelasnya 

Plh Bupati Hendri Donal juga mengingatkan bahwa Kepala Desa tidak dapat menjalankan sendiri tugasnya karena dukungan dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan peran aktif masyarakat sangatlah penting. 

"Perlu diketahui, kerja sama dan koordinasi antara nsur-unsur tersebut diperlukan untuk mencapai tujuan bersama. Selain itu juga,  kepada para Kepala Desa agar melaksanakan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat kebersamaan dan gotong royong," tutupnya. (MC/EK)

20