Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Merigi Sakti. Senin Siang (29/1/2024)

Kegiatan di buka secara resmi oleh Penjabat  Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni.,M.Si. turut hadir  Sekretaris Daerah Drs.Rachmat Riyanto, ST, M.AP., Anggota DPRD, Kepala Bappeda Dra. Hj.N Yuhanah, M.M., beserta jajarannya, Kepala Dinas terkait, Camat serta Kepala Desa di Kecamatan Merigi Sakti. 

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan bahwa sesuai tema Musrenbang tingkat kecamatan yaitu Optimalisasi Pengembangan Kepariwisataan , Ekonomi  Kreatif dan Infrasturktur dasar untuk mewujudkan Kabupaten  Bengkulu Tengah Maju dan sejahtera maka diperlukan kolaborasi yang tepat antara pemegang kebijakan.

 "usulan itu harus dipertimbangkan sesuai dengan potensi yang ada di setiap daerah oleh sebab itu, kami dari pemerintah daerah berharap agar dapat saling berkolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan.

"Penyampaian usulan haruslah sesuai mekanisme yang ada dimana pelaksanaannya harus sesuai dengan prioritas dan pembagian anggarannya harus dapat tepat dan efektif," ungkapnya

Sementara itu Camat Merigi Sakti, Ujang Syafawi, S. Sos mengatakan untuk dikecamatan Merigi Sakti terdapat 15 desa, adapun  prioritas usulan yang disampaikan meliputi perbaikan dan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan serta termasuk pembangunan pelapis tebing.

"Ada dua titik jalan yang sangat dibutuhkan yakni dari Desa Karang Panggung menuju Desa Arga Indah II sepanjang 2 kilometer dan jalan penghubung desa Komering menuju Desa Susup sepanjang 5 kilometer ada juga sekolah yang perlu dibangun pelapis tebing. " jelas Camat. 

Ditambahkannya bahwa usulan pembangunan juga  ada perbaikan jembatan desa Rajak Besi. 

"Kami sangat mengharapkan  usulan dari kecamatan Merigi Sakiti dapat menjadi prioritas dan terealisasi di tahun 2025 mendatang," demikian (MC/TIM)

20