Bengkulu Tengah - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sekaligus di 3 kecamatan. Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Pondok Kubang dan Kecamatan Bang Haji. Rabu (26/1/2023)

Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Karang Tinggi di Buka Secara langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., di dampingi Waka II DPRD Evi Susanti, S.IP,. Sekretaris Bappeda Robikana, S.E,.M.Si. Sementara itu, untuk kecamatan Bang Haji di buka oleh Kepala Bappeda Nirzawan, S.E., M.Si., dan di Kecamatan Pondok Kubang oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Hertoni Agus Satria SE. Turut hadir Anggota DPRD Arsyad Hamzah , Rahaya, Camat di masing-masing kecamatan,  Perwakilan Polsek, danramil, dan beberapa kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut Asisten II Eka Nurmaeni menyampaikan       bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengembalian keputusan, dengan melibatkan stakeholder pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.

" Berdasarkan dari dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Bengkulu Tengah tahun 2023-2026 maka arahan kebijakan tahun 2024 Pembangunan berbasis Kawasan dan Peningkatan Pelayanan Publik. diharapkan dengan adanya Musrenbang ini di harapkan mampu menginventarisir dan merumuskan permasalahan pembangunan sehingga dapat memilah RPD yang tepat untuk di prioritaskan agar dapat terealisasi di tahun 2024 mendatang". Terangnya

Dilanjutkan Asisten II  bahwa, sangat di perlukan sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan yang kemudian di harapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah dan potensi pembanguan yang akan di prioritaskan. Tutupnya

Begitu juga penyampaian yang sama di sampaikan oleh Kepala Bappeda dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan saat membuka Musrenbang kecamatan Bang Haji dan Pondok Kubang.

Sementara itu, Waka II DPRD Evi Susanti menjelaskan usulan yang disampikan oleh desa ke pemerintah daerah melalui Musrenbang ini dapat menjadi nilai pertimbangan untuk dapat di akomodir sesuai tupoksinya masing-masing.

" meskipun usulan Rencana pembangunan telah di sampaikan , akan tetapi perlu kita ketahui bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran APBD, kemungkinan usulan-usulan yang telah di sampaikan oleh desa tidak seluruhnya dapat terealisasi pada tahun 2024. Meski demikian, bentuk usulan tersebut telah masing di SIPD RI, tidak tutup kemungkinan usulan tersebut bisa terealisasi di tahun berikutnya." Ungkapnya

Setelah sambutan berlangsung, kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian SIPD RI dari Camat Karang Tinggi Deby Septika, S.STP., M.Si., Camat Bang Haji Siswandi, S.H., M.H., dan Camat Pondok Kubang Mukhlis, S.Sos., menyampaika SIPD RI kepada Pemerintah Daerah melalui Bappeda Bengkulu Tengah. (MC/EK)

20