Bengkulu Tengah – PJ Bupati Bengulu Tengah Dr.Heriyandi Roni, M.Si resmi diperpanjang masa jabatannya setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diserahkan langsung oleh Asisten I Provinsi Bengkulu Drs. Kharil Anwar, M.Si, di Aula Rumdin Bupati, Senin (22/05/2023). 

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara sederhana dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda,  Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli dan Seluruh kepala OPD yang hadir.

Asisten I Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.SI mengatakan bahwa SK tersebut sudah diterima bebarapa hari yang lalu dan berlakunya sejak tanggal ditetapkan, untuk itu kita segera mungkin untuk  disampaikan dan kita ambil momennya pada hari ini. 

“ Bapak Gubernur mengucapkan selamat kepada bapak PJ Bupati Bengkulu Tengah dan mengucapkan terima kasih atas didikasinya selama satu tahun memimpin Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah dianggap berhasil  berdasarkan  hasil evaluasi dari Kemendagri” ucapnya

Sementara itu PJ Bupati Bengkulu Tengah Dr.Heriyandi Roni, M.Si menjelaskan bahwa pada prinsip SK tersebut merupakan Surat penugasan tentu itu merupakan sebuah amanah dan siap menjalankannya, untuk itu saya berharap dukungan dari semua pihak termasuk juga rekan-rekan media dalam menjalankan tugas ini. 

" Terkait program prioritas yang akan dilakukan kedepan salah satu fokus kita terkait jaringan blankspot dan akan kita bahas dengan para jajaran untuk langkah - langkah yang akan diambil" Jelasnya (MC/007)

20