Bengkulu, MC Benteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Se-Provinsi Bengkulu bertempat di Ballroom Grage Hotel. Kamis (31/8/2023)
Rakor di buka langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Irjen Pol Didik Agung Wijanarko. Turut hadir Wakil Gubernur Bengkulu Dr. H. Rosjansyah Sahili S., S.IP., M.Si., Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M., Staf Ahli Menteri ATR/BPN Kepala Bidang Reformasi Birokrasi, Para Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan Vertikal serta Kepala OPD terkait se-Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui rakor dilaksanakan dalam rangka memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) dan juga dilakukan Akselarasi Sertifikat Tanah Milik Daerah dan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menerima secara langsung penerbitan 50 Sertifikat milik daerah di tahun 2023.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Wijanarko pada sambutannya menjelaskan tentang nilai MCP di Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten/Kota. Selain itu juga menjelaskan bagaimana upaya Pemerintah Daerah dalam mencegah korupsi di Ruang Lingkup Pemerintahan di daerahnya masing-masing.
" Penilaian MCP di provinsi Bengkulu cukup baik berada pada angka 86 persen, sedangkan nilai SPInya berada pada angka 62,8 persen. Seharusnya antara MCP dan SPI dapat berjalan lurus. Diharapkan kepada Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan nilai SPI agar dapat sejajar dengan MCP," jelasnya
Di waktu berbeda, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota yang telah memberikan, berkontribusi, menyalurkan, mengembangkan dan menjaga dengan baik kepercayaan negara untuk menjunjung tinggi pencegahan korupsi di ruang lingkup Pemerintahan Daerah.
" Kesadaran diri sendiri adalah kunci utama kita dalam melakukan suatu tindakan, oleh sebab itulah kita harus dapat melatih dan menahan keinginan untuk memiliki yang bukan hak kita. Kami dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota akan selalu berkolaborasi dalam mendukung pencegahan korupsi di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu ini," harapnya
Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menghadiri rakor tersebut di dampingi Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Inspektur Daerah ,Kepala BKD, Kadis LH, Kadis PMD, Kadis PUPR, Kabag Umum serta beberapa instansi terkait lainnya. Demikian (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun