Bengkulu Tengah, MC Benteng - Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peran Masyarakat dalam Penagakan Hukum bertempat di Aula Sindu Kecamatan Talang Empat. Selasa (12/12/2023)

Kegiatan tersebut di buka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Wijaya Atmadja,.M.Si.,. tampak hadir perwakilan dari Polres Bengkulu Tengah, perwakilan Kajari, para kepala OPD terkait,  perwakilan camat dan Kepala Desa serta jajaran terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wijaya Atmadja menjelaskan bahwa Masyarakat berperan dalam penentu keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum. Warga masyarakat harus mengetahui serta memahami mengenai hukum yang berlaku serta menaatinya dengan sadar. Hal ini penting dilakukan agar perlindungan dan penegakan hukum bisa dilaksanakan sesuai tujuannya di lingkungan masyarakat.

" Filosopis, Biologis dan Sosiologis merupakan teori yang harus di memiliki masyarakat agar dapat mengetahui bentuk serta peran hukum yang sebenarnya dalam tindak pidana maupun perdata. Tanpa di dukung peran masyarakat, peran pihak yang berwajib tidaklah utuh , oh karena itu masyarakat harus berperan serta aktif mendukung TNI-Polri dalam menjaga lingkungan agar kondusif, senantiasa memberikan info kepada pihak aparat," ungkapnya

Setelah di buka secara resmi kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber hingga selesai. Demikian (MC/TIM)

20