BENGKULU TENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Selasa (17/10).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Sekda Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST.,M.AP, dan dibuka oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si didampingi Waka I DPRD Feri Heryadi, S.Sos.,M.Si.
Turut hadir, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, Camat serta undangan lainnya.

Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto sambutannya menyampaikan, dengan telah disampaikan nota pengantar Bupati terkait dengan PDRD DAN BMD maka beliau berharap dapat segera diterima dan setujui oleh pimpinan DPRD berserta anggota DPRD demi mengwujudkan semua program pembangunan di Bengkulu Tengah kedepannya agar lebih baik.

"Saya selaku mewakili Pemkab Bengkulu Tengah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan anggota atas kerjasama dalam pembentukan Raperda tersebut semoga kerjasama ini akan selalu terjalin dengan baik kedepannya", Pungkasnya (MC/TIM)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun