Bengkulu Tengah – Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Kegiatan berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (29/08/2022).

Rapat dipimpin oleh Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Peri Hariyadi,S.Sos.,M.Si, rapat telah memenuhi forum untuk dibuka dengan 17 orang anggota DPRD  yang hadir. 

Berdasarkan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) mengungkapkan bahwa salah satu akuntabilitas daerah yang diwajibkan oleh peraturan perundangan dan merupakan siklus laporan rutin yang dilaporkan ke DPRD.

“Termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang nanti hasil akhirnya adalah disetujui. Ungkapnya

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan laporan Keuangan  dan dilaporkan ke DPRD secara rutin dan Tepat Waktu, segera untuk menyusun DPA dan berharap kedepannya  turus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semoga apa yang dilakukan ini dapat membuat Kabupaten Bengkulu Tengah lebih Sejahtera. 

PJ Bupati Bengkulu Tengah melalui PJ Sekda Bengkulu Tengah Drs. Hendri Donal, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua dan seluruh anggota DRPD Kabupaten Bengkuu Tengah yang telah menyetujui pembentukan produk hukum Raperda tersebut. 

“  Kami berharap agar ketua DPRD segera menerbitkan nomor registrasi supaya bisa ditetapkan sebagai peraturan Daerah”.tutupnya (MC/007)

20