Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab Benteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan konsultasi publik penyusuhan penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) guna menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) Kabupaten Benteng tahun 2025-2045 mendatang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Adm. Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd. Hadir dalam kesempatan tersebut Praktisi dari Universitas Bengkulu, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S. Hut, Camat dan Kepala OPD berlangsung di Aula Sindu, Rabu (06/12/2023).
Dalam sambutannya Asisten Adm. Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd. menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini merupakan kegiatan ini untuk mengumpulkan informasi dari berbagai element masyarakat guna penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045.
“ Berbagai masukan yang didapatkan ini nantinya sebagai acuan dalam penyusnan Dokumen RPJPD yang berpihak pada masyarakat dan bisa mengakomodir berbagai program pembangunan yang ada di Benteng” terangnya
Tambahnya Penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan dokumen RPJPD yang saat ini tengah dilaksanakan yang mana pembangunan harus sesuai dengan kajian lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala DLH Bengkulu Tengah Mahendra Gustian, S.Hut menyampaikan dokumen KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“ Saat ini Pemerintah Daerah(Pemda) akan melaksanakan RPJPD yang mana DLH bertugas dalam pendampingan RPJPD apakah sifat nya nanti sesuai dengan lingkungan atau tidak. Usulan dan masukan dari berbagai pihak stakeholder yang berhubungan dengan pembangunan akan dikaji tim Kelompok Kerja(Pokja ) sebelum dokumen di susun nantinya” tutupnya
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun