Bengkulu, MC Benteng - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri acara Pergelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu. Senin (17/11/2025).

Pemberian gelar adat dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Surat Keputusan Gubernur mengenai pendirian BMA, serta peraturan daerah tentang kelembagaan adat mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota.

Ada sembilan tokoh nasional dan daerah yang menerima penganugerahan gelar adat tersebut dianggap memiliki rekam jejak, kontribusi, serta dedikasi yang signifikan dalam pembangunan daerah, pengabdian negara, serta menjaga marwah adat dan budaya Bengkulu.

Adapun para penerima gelar adat tersebut antara lain, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Supratman, MH, Mantan Kapolda Bengkulu yang dinobatkan dengan gelar Raja Khalifah 2; Laksdya TNI Dr. Irvansyah, SH., CHRMP., M.Tr.Opsla, Kepala Bakamla RI meraih gelar Pangeran Jaya Kesuma 2; Letjen TNI Djon Afriadi, S.IP., MS.DA bin Affudin Taib, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dengan gelar Panglima Raja; serta Prof. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Rl dengan gelar Adipati Kembang Agung. 

Selanjutnya, H. Helmi Hasan, SE, Gubernur Bengkulu meraih gelar Sutan Inanyat Syah dan Khairunnisa Helmi Hasan, Istri Gubernur Bengkulu, dianugerahi gelar Putri Malayan Deni.

Sementara itu, Brigjen TNI Jatmiko Ariyanto, Danrem 041/Gamas memperoleh gelar Rio Setanggai Panjang, Irjen Pol Mardiyono, S.IK., M.Si, Kapolda Bengkulu menerima gelar Depati Bangun Binang, dan Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dianugerahi gelar Depati Bangsa Radin. 

Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Effendi, menegaskan bahwa penetapan gelar adat dilakukan sepenuhnya oleh lembaga adat tanpa intervensi pihak manapun, serta berlandaskan aturan adat dan regulasi resmi yang berlaku. la juga menyampaikan bahwa tradisi penganugerahan gelar adat telah
lama menjadi warisan budaya Bengkulu yang terus dilestarikan sebagai identitas dan kebanggaan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, menyampaikan ungkapan syukur dan komitmen dalam menjaga nilai adat Bengkulu. la menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar simbol kehormatan, namun amanah yang harus dijaga dengan keteladanan, sikap, dan
kontribusi nyata. 

“Gelar adat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk menjaga martabat dan nilai adat sebagai bagian dari kepribadian masyarakat Bengkulu. Saya dan istri menyampaikan terima kasih kepada BMA serta seluruh masyarakat adat Bengkulu atas kehormatan ini. Semoga hal ini memperkuat kebersamaan, kecintaan, dan kepedulian dalam memuliakan budaya daerah,” katanya.

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya prosesi tersebut. Menurutnya, gelar adat ini bukan hanya penghargaan simbolik, namun bentuk penghormatan budaya yang memiliki tanggung jawab moral untuk dijaga dan diteladankan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Penganugerahan gelar adat ini bukan sekadar penghormatan tradisional, melainkan ungkapan apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa. Semoga gelar ini memberi manfaat yang luas, memperkuat akar budaya kita dan menjadi api semangat untuk generasi mendatang.” ucapnya.(MC/AA)

20