Bengkulu Tengah, MC Benteng - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara daring dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian.
Sementara, Kabupaten Bengkulu Tengah secara mengikuti rakor secara zoom dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., di dampingi perwakilan Kejari beserta TPID Bengkulu Tengah di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah. Selasa (4/2/2025)

Mendagri RI Tito Karnavian menjelaskan bahwa masalah perizinan sering menjadi sumber temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi.
"Kita ketahui bersama, meskipun sudah dijalankan melalui system, seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Publik Online Single Submission, masih banyak pelayanan perizinan yang dilakukan secara manual, door to door, person to person sehingga menimbulkan kerawanan pemungutan liar / gratifikasi. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Kemudian, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., Jaksa Agung di Kejaksaan RI memaparkan bahwa perizinan merupakan suatu instrumen yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan suatu kepastian hukum, meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun dalam praktiknya penyelenggraan perizinan di daerah masih menghadapi permasalahan, tumpang tindih peraturan, proses yang panjang serta potensi terjadinya praktik-praktik korupsi.
"Penyelenggaraan perizinan yang efektif, efisien dan transparan serta akuntabel diperlukan kerjasama dan sinergi berbagai pihak terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah," ungkapnya

Pada Rakor ini juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah oleh Kemendagri RI dengan Kejaksaan RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus.
Sementara untuk perkembangan inflasi, Plt. Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa secara nasional, jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada Minggu ke 5 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH. Terdapat 320 Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH sedangkan yang turun sejumlah 28. Kenaikan IPH tertinggi di Pulau Jawa terjadi di Kabupaten Blitar dengan nilai perubahan IPH 7,00%. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di Sebagian besar provinsi tersebut adalah cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.
“Deflasi turut terjadi dari bulan ke bulan di Januari 2025. Di mana hal ini berbeda dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun 2024 yang mengalami inflasi. Inflasi tahunan Januari 2025 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dan bulan yang sama di tahun sebelumnya," tutupnya (MC/EK)
20
Login Form
Silahkan login dengan mengisi informasi dibawah iniRegistrasi Akun